Beranda / Hukum Kriminal / Polrestabes Medan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah ditemukan dan diamankan sebanyak 129 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi hasil dari pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah ditemukan dan diamankan sebanyak 129 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi hasil dari pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Polrestabes Medan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah ditemukan dan diamankan sebanyak 129 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi hasil dari pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Mitrakamtibmas.my.id.

MEDAN-Kendaraan tersebut saat ini berada dalam pengawasan untuk proses identifikasi dan pengembalian kepada pemilik yang sah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melakukan pengecekan secara langsung. Dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, masyarakat dapat memastikan apakah kendaraan tersebut termasuk dalam daftar yang telah diamankan.

GRATISSSSSSS

Silakan datang langsung ke Mako Polrestabes Medan, Jl. H.M. Said No. 1 Medan untuk proses verifikasi. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menemukan kembali kendaraan Anda. Polrestabes Medan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan kepada masyarakat.
#PolrestabesMedan #PoldaSumut #JeanCalvijnSimanjuntak #Medan #sumaterautara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *