
PEMKANASU TUTUP PRSU KE-50, CATAT PERPUTARAN UANG Rp50
Minggu, 2 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026di Area PRSU, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan.
Penutupan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Direksi PT PRSU, unsur Pemprov Sumut, Wakil Bupati Asahan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, Konsul/Konsul Jenderal negara sahabat, para Bupati/Wali Kota se-Sumut, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Wakil Gubernur Sumut Surya dalam sambutannya menyampaikan PRSU yang telah memasuki usia emas ke-50 tahun berhasil memberikan dampak ekonomi signifikan dengan mencatatkan perputaran uang sekitar Rp50 miliar
_”Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik agar seluruh potensi daerah dapat berkembang secara optimal,”_ tegas Surya.
Ia berharap PRSU tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi mampu memberikan manfaat berkelanjutan melalui kolaborasi dalam meningkatkan investasi, mengembangkan UMKM, memajukan sektor pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Utama PT PRSU Ferry Indradalam laporannya menyampaikan, selama sebulan penyelenggaraan PRSU 2026 jumlah kunjungan mencapai 161.309 orang Meskipun belum memenuhi target, penyelenggaraan tahun ini lebih mengedepankan kualitas, khususnya aspek keamanan, kenyamanan, dan tata kelola sebagai bagian dari transformasi PRSU.
_”Sekitar 3.000 pengisi acara turut memeriahkan PRSU 2026, dengan 75 persen di antaranya merupakan penampil lokal dari Sumatera Utara,”_ ujar Ferry.
Pada acara penutupan juga diumumkan pemenang berbagai perlombaan seperti lomba dance kontemporer, menyanyi, senam kreasi, stand terbaik, dan kategori lainnya.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahapbeserta jajaran. Acara berlangsung tertib dan menjadi penutup rangkaian peringatan 50 tahun PRSU yang diharapkan terus maju dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

**_
*(HRS)








