
OPINI PUBLIk
Mitrakamtibmas.my.id
Berangkat Kerja, Pulang Trauma: Sampai Kapan Warga Medan Dihantui Begal?
Aksi pembegalan yang menimpa seorang wanita saat hendak berangkat kerja di kawasan Flyover Pulo Brayan kembali menjadi tamparan keras bagi keamanan Kota Medan. Di saat masyarakat berjuang mencari nafkah sejak pagi buta, mereka justru harus dihadapkan pada ancaman kejahatan jalanan yang semakin nekat dan brutal.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.40 WIB tersebut bukan hanya merugikan korban secara materi karena kehilangan sepeda motor, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Tangisan dan ketakutan korban yang terekam dalam video viral menjadi gambaran nyata bagaimana rasa aman masyarakat semakin terkikis di ruang publik.
Masyarakat menilai bahwa kawasan-kawasan rawan kejahatan, khususnya jalan sepi, flyover, dan jalur penghubung antarkecamatan, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Kehadiran patroli rutin, penerangan jalan yang memadai, serta pengawasan CCTV menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan angka kriminalitas.
Fenomena begal yang terus berulang juga menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas upaya pencegahan yang selama ini dilakukan. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya bergerak setelah kejadian viral, tetapi juga meningkatkan langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Tidak seharusnya seseorang yang berangkat bekerja demi menghidupi keluarga harus mempertaruhkan keselamatannya di jalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan akan semakin menurun.
Sudah saatnya seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, bersinergi memberantas kejahatan jalanan. Medan membutuhkan rasa aman, bukan ketakutan. Setiap pelaku kejahatan harus ditindak tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya yang kehilangan harta benda bahkan nyawa di jalanan.
“Mencari nafkah bukanlah kejahatan. Maka tidak seharusnya warga yang berangkat kerja menjadi korban kejahatan.”





