Beranda / Uncategorized / Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Asahan, NewsMitraKamtibmas.my.id –

Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperluas akses pelayanan publik dengan meresmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026). Peresmian yang berlangsung di Aula Kantor Camat Aek Kuasan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, S.A.P., M.A.P., Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam Aek Kuasan, para kepala desa se-Kecamatan Aek Kuasan, serta tamu undangan lainnya.


Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul menyampaikan bahwa peluncuran pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitarnya tidak lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan di Kisaran untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tertentu.


“Kami berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat dikembangkan secara bertahap di kecamatan lainnya, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau serta mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Asahan telah membuka beberapa titik pelayanan administrasi kependudukan, yakni di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.

Dengan diresmikannya pelayanan di Kantor Camat Aek Kuasan, jumlah titik pelayanan semakin bertambah.
“Penambahan lokasi pelayanan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Aek Kuasan dan daerah sekitarnya.

Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kisaran sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa, penyampaian laporan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, sambutan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta penyerahan dokumen administrasi kependudukan secara simbolis kepada masyarakat. Setelah itu, rombongan melakukan peninjauan langsung ke ruang pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan kehadiran layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan.
(HRS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *